MELONGUANE - Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Melonguane berhasil mengamankan 250 liter minuman keras (Miras) ilegal saat melaksanakan operasi terhadap penyelundupan barang ilegal KM. Gregorius di Pelabuhan Umum Melonguane Kepulauan Talaud Sulawesi Utara. Sabtu (24/6/2023)
Operasi dipimpin oleh Dankal Pulau Karakelang 8-11-30 Letda Laut (P) Sahrul Sani selaku Komandan SFQR beserta 9 anggota atas perintah Letkol Laut (P) Muhammad Faizal Sidik Permana, S.E., M. Tr. Opsla selaku Komandan Lanal Melonguane
Tim SFQR bergerak menuju pelabuhan Melonguane dimana sebelumnya beberapa anggota tim untuk on board ke sasaran dari Pelabuhan Lirung. Setibanya KM. Gregorius di Pelabuhan Umum Melongane langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap muatan KM. Gregorius.
Dalam pemeriksaan tersebut Tim SFQR mendapati sejumlah minuman keras tanpa dokumen yang sah dan ijin edar dari BPOM di dek 1 KM. Gregorius. Sejumlah 250 liter miras yang dikemas dalam 5 dus dimana masing-masing dus berisi 2 kantong plastik. Dimana isi satu kemasan kantong plastik sebanyak 12.5 liter.
Dalam kesempatan tersebut Komandan Lanal Melonguane menyampaikan bahwa miras tanpa dokumen yang sah dan ijin edar dari BPOM yang di bawa dari Manado menuju wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud menggunakan sarana angkutan laut baik kapal penumpang maupun kapal motor penyebrangan atau Fery sudah sering dilakukan oleh oknum yang berusaha mencari keuntungan pribadi.
"Hal ini terbukti bahwa Tim SFQR dalam beberapa kali melakukan operasi menemukan sejumlah minuman ilegal dan tidak ada yang mengakui sebagai pemilik barang, " tegas Danlanal Melonguane.
Letkol Laut Muhammad Faizal Sidik Permana menggarisbawahi bahwa melihat upaya pelaku yang terus melakukan kegiatan ilegal, Tim SFQR Lanal Melonguane akan terus melakukan operasi terhadap semua kegiatan ilegal di wilayah kerja Lanal Melonguane.
Saat ini minuman keras ilegal tersebut sudah disita dan diamankan di Mako Lanal Melonguane. (*)